Diplomasi Kapal War Trump Sasar Wilayah Oman | JAKARTA – Peta politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah kembali dihadapkan pada ketegangan baru. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan peringatan keras yang mengarah pada potensi penggunaan kekuatan militer terhadap Kesultanan Oman. Langkah ini diambil Washington menyusul adanya isu kolaborasi antara Oman dan Iran dalam mengamankan serta mengendalikan jalur maritim strategis di Selat Hormuz.
Pernyataan kontroversial tersebut mengemuka di tengah sesi rapat kabinet yang digelar di Gedung Putih. Saat itu, salah seorang jurnalis mempertanyakan posisi pemerintah Amerika Serikat mengenai kemungkinan adanya opsi taktis jangka pendek, yang memberikan keleluasaan bagi Teheran dan Muscat untuk mengawasi pergerakan logistik di selat tersebut. Perlu diketahui, Selat Hormuz merupakan urat nadi perekonomian global yang mengakomodasi lebih dari seperlima distribusi minyak mentah dunia.
Merespons pertanyaan tersebut, Trump menegaskan dengan nada agresif bahwa Amerika Serikat tidak akan menoleransi dominasi pihak mana pun di wilayah perairan internasional tersebut.
“Sama sekali tidak boleh ada yang menguasainya. Kawasan itu adalah laut internasional. Oman harus bersikap seperti negara-negara normal lainnya, atau kita terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan mereka,” tutur Trump secara langsung.
Konfirmasi Resmi dan Pertanyaan Publik

Pada awal mencuatnya pernyataan ini, sejumlah pengamat sempat berspekulasi bahwa sang presiden mengalami kekeliruan ucap (slip of the tongue) dengan menyebut Oman yang seharusnya Iran. Asumsi ini muncul mengingat rekam jejak diplomasi Oman yang selalu memilih posisi netral dalam berbagai konflik regional.
Kendati demikian, dugaan salah ucap itu segera terbantahkan secara resmi. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat justru menyebarluaskan transkrip lengkap dari pernyataan tersebut ke berbagai platform media sosial. Dalam rilis resmi itu, nama negara Arab tersebut tetap tercantum secara jelas, menandakan bahwa peringatan yang dilontarkan Trump memang ditujukan secara sadar kepada pihak Muscat.
Sikap keras ini dinilai mengejutkan banyak pihak lantaran AS dan Oman memiliki sejarah kemitraan yang sangat panjang. Hubungan bilateral kedua negara tercatat telah berlangsung harmonis selama lebih dari dua abad. Hubungan ini diperkuat oleh berbagai instrumen formal, mulai dari pakta pertahanan bersama, perjanjian perdagangan bebas, hingga kesepakatan pengembangan sains dan teknologi.
Reaksi Keras Atas Pendekatan Militeristik
Gaya diplomasi unilateral dan konfrontatif yang ditunjukkan oleh Trump langsung memanen gelombang kritik dari lembaga swadaya dan pemerhati hukum internasional. Kebijakan yang bertumpu pada ancaman kekuatan bersenjata ini dinilai merusak tatanan hukum yang berlaku secara global.
Raed Jarrar, yang menjabat sebagai Direktur Advokasi pada organisasi penegak hak asasi manusia DAWN di Amerika Serikat, menyamakan pola ancaman tersebut dengan metode yang biasa digunakan oleh kelompok kriminal terorganisir.
“Ketentuan dalam Piagam PBB sudah sangat jelas melarang segala bentuk intimidasi militer atau ancaman kekerasan terhadap kedaulatan negara lain. Aturan internasional ini berlaku mutlak bagi seluruh dunia, termasuk bagi Amerika Serikat tanpa terkecuali,” ujar Jarrar dalam keterangannya kepada media.
Lebih lanjut, Jarrar menggarisbawahi bahwa tindakan mengancam sebuah negara berdaulat hanya karena posisi geografisnya berada di wilayah perlintasan energi global merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Hal ini juga memberikan indikasi bahwa komitmen perdamaian atau gencatan senjata yang diusahakan oleh pemerintahan saat ini bersifat sangat rapuh dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Latar Belakang Geopolitik di Selat Hormuz
Eskalasi di perairan Selat Hormuz sebenarnya merupakan kelanjutan dari konflik bersenjata yang pecah pada akhir Februari lalu, ketika pasukan militer Amerika Serikat dan Israel melancarkan operasi serangan udara ke wilayah Iran. Sebagai langkah balasan, Teheran memutuskan untuk menutup akses navigasi di selat tersebut dan memperketat klaim kedaulatan mereka di sana.
Penutupan jalur ini berdampak signifikan pada rantai pasok global, sebab Selat Hormuz bukan hanya menjadi jalur utama bagi komoditas energi, melainkan juga bagi distribusi pupuk sektor pertanian. Secara hukum laut internasional, sebagian dari koridor perairan ini memang berada di dalam batas laut teritorial Iran dan Oman.
Ketegangan kian memuncak setelah stasiun televisi nasional Iran menyiarkan kabar mengenai rancangan nota kesepahaman (MoU) antara pihak Teheran dan Muscat untuk mengelola wilayah selat tersebut secara kolektif. Walaupun Gedung Putih mengklaim informasi draf kerja sama itu sebagai berita bohong atau fabrikasi murni, ancaman lisan dari Trump telanjur memperkeruh situasi diplomatik di kawasan Teluk.